Kabupaten Balangan

21 Desa di Kabupaten Balangan Unjuk Program Unggulan Dalam Penjurian Bina Desa Award

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Sebanyak 21 Desa yang ada di Kabupaten Balangan mempresentasikan program unggulan dalam penjurian Bina Desa Award Ring 1 PT Adaro Indonesia, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharma Setya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan, pada Senin (24/2/2025).

Pada hari pertama, 11 desa menyampaikan presentasi mereka, sementara 10 desa lainnya tampil di hari kedua. Setiap peserta mendapat waktu 30 menit untuk memaparkan program Bina Desa yang telah dijalankan selama 5 tahun terakhir.

Sahridin, selaku Panitia Pelaksana dari Persatuan Kepala Desa Ring 1 Adaro, mengungkapkan bahwa tujuan utama penjurian ini adalah mengevaluasi dampak program Bina Desa dari tahun 2019 hingga 2023.

“Dalam sesi presentasi, masing-masing Desa menjelaskan hasil positif dari program ini, mulai dari penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) selama 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Selain memaparkan hasil program sebelumnya, para peserta juga diminta untuk mengajukan rencana dan ide pengembangan desa di masa mendatang, terutama di bidang ekonomi.

“Kami berharap, melalui program ini, desa-desa semakin terdorong untuk melaksanakan program Bina Desa secara maksimal demi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Sejak dimulai pada 2012, program ini telah memberikan dampak yang signifikan, dan dengan pengelolaan yang baik, kemajuan desa akan terus meningkat,” tambah Sahridin.

Ahmad Nur Yadin dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balahindang Desa Balang menyatakan bahwa ajang ini mendorong Desa-Desa untuk meningkatkan kompetisi dalam menjalankan program unggulan.

“Kompetisi ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan ekonomi produktif dan ekonomi kreatif di Desa,” ujarnya.

Kepala Desa Balang, Humaidi, juga mengapresiasi program CSR Adaro yang dianggap menjadi pendorong kemajuan desa di masa depan.

“Program CSR dari Adaro menjadi referensi bagi desa kami untuk terus berkembang. Kami berharap hasil penjurian ini dapat mempercepat kemajuan desa kami,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like