Berita UtamaHukum & Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Sebanyak 33 adegan di peragakan dalam kasus pembunuhan seorang Jurnalis di Banjarbaru, Juwita yang menjadi korban oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Rekonstruksi tersebut dilakukan langsung oleh tersangka berpangkat Kelasi Satu berinisial J sendiri, yang digelar oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin.

Lokasi rekonstruksi berada di Jalan Trans Kalimantan, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi Kronologis pembunuhan dimulai saat tersangka membawa korban dengan menggunakan sebuah mobil sewaan, tersangka memiting dan mencekik leher korban hingga tewas.

Kepala korban sempat terbentur sabuk pengaman mobil. Setelah itu, tersangka keluar dari mobil untuk mencegat pengendara yang melintas, ia meminta diantarkan ke sebuah toko perbelanjaan untuk mengambil kendaraan milik korban.

Usai mendapatkan sepeda motor korban, tersangka kembali ke lokasi kejadian menggunakan motor tersebut dan meletakan ke semak-semak seolah-olah korban mengalami kecelakaan.

Tak berhenti disitu, tersangka juga menghacurkan ponsel korban guna menghilangkan barang bukti. Ia lalu meletakkan korban di samping motor sebelum melarikan diri menggunakan mobil.

Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Sugianto mengatakan, reka ulang adegan pembunuhan ini hanya berdasarkan pengakuan pelaku.

“Peristiwanya digambarkan tadi berdasarkan keterangan tersangka. Bagaimana dia melakukan perbuatan (pembunuhan berencana) sebagaimana Pasal 340 tadi,” ujarnya setelah rekontruksi.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan, pelaku tampak tenang saat memperagakan seluruh adegan, termasuk saat melakukan pembunuhan dan menghilangkan barang bukti.

“Kalau tadi di setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rilis resmi Denpom Lanal Banjarmasin, TNI AL menyampaikan turut belasungkawa dan permohonan permintaan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa tersebut.

Denpom Lanal Banjarmasin juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat tindak kriminal mutlak.

“TNI AL menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya” isi rilis tersebut.

Hingga kini, Proses penyidikan masih terus berjalan. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan selanjutnya bersama barang bukti akan segera diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk melakukan persidangan di pengadilan terbuka. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama