BANJAR, REPORTASE9.COM,- Panitia Pemekeran Gambut Raya ajukan surat resmi dan hasil kajian dari akademisi ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk mempelajari secara seksama, di Kantor Sekretariat Daerah Banjar, Rabu, (5/1/2022) sore.
Sebelumnya jajaran Panitia Pemekaran Gambut Raya pada Sabtu(1/1/2022) malam sudah lakukan audiensi langsung dengan Bupati Banjar Siadi Mansyur didampingi Sekertaris Daerah Banjar Mokhamad Hilman dan menyampaikan segala regulasi usulan dan kajian mendalam berupa dokumen-deokumen mekanisme terkait pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk dipelajari.
Dari hasil audiensi tersebut Panitia Pemekeran Gambut Raya mendapat tanggapan dari Bupati Banjar Saidi Manysur yang disampaikan oleh Sekda Banjar bahwasanya mengatakan “Silahkan secara resmi ajukan surat melalui Sekertaris Daerah, dan akan direkomendasikan untuk dibahas apakah disetujui atau tidak,” terangnya.
Perewakilan Panitia Pemekeran Gambut Raya Aspihani Ideris yang didampingi Anggota DPRD Kabupaten Banjar M.Yunani juga serahkan surat resmi dan dokumen hasil kajian akademisi kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Banjar Mokhamad Hilman.
“Melalui pengajuan surat resmi ini kami menyampaikan langsung ke Sekda Banjar, terkait permohonan persetujuan Pemekaran Gambut Raya, kepada Bupati Banjar,”ucap M. Yunani.
Disamping itu Sekertaris Daerah Mokhamad Hilman mengatakan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya memang untuk terkait persyaratan dilaksanakan pemekaran Gambut Raya harus ada persetujuan Bupati Banjar.
“Artinya sejak surat ini sudah di sampaikan,maka yang namanya surat harus ada jawaban dari Bupati Banjar, terkait hal ini melalui surat resmi ini dengan dokumen dokumen pendukung sabagai bahan pertimbangan terkait persetujuan pemekaran Gambut Raya tersebut,”terangnya.
Adapun hasil dari audiensi sebelumnya pada intinya adalah tujuan pemekeran Gambut Raya ini untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak merugikan Pemerintah Kabupaten Banjar serta Kabupaten Pemekaran ini bisa mandiri, agar kiranya maju bersama-sama.
Sekda Banjar menerangkan, surat yang telah disampaikan sebagai persyaratan secara administrasi yang akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme Pemerintah Kabupaten Banjar.
Selain itu adapun ulasan terkait Kajian Rencana Pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini dilaksanakan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama Balitbangda Provinsi Kalsel.
Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan.
Kemudian dilakukan penelitian tahun 2021 berkaitan aspek politik dengan menggali persepsi publik dan referensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya.











Comments