Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Akhir Tahun 2023, Polresta Banjarmasin Paparkan Catatan Kasus Tindak Pidana

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo memimpin kegiatan prease release akhir tahun kinerja Polri selama 2023, di Lobby Mapolresta Banjarmasin, Jumat (29/12/2023).

Kapolresta memaparkan sepanjang kurun waktu 1 tahun di 2023, ada 1.231 kasus tindak pidana umum yang masuk dalam catatan mereka.

“Dari semua data kasus tindak pidana umum keseluruhan, Polresta Banjarmasin berhasil menyelesaikan 72 persen, yakni 885 kasus,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, dan Kabag Ops, Kompol Pujie Firmansyah.

Sementara dari segi perbandingan data di tahun 2022 lalu, total kasus tindak pidana ada di angka 1.291. Sehingga perbandingan angka tersebut jika dibandingkan dengan tahun saat ini, justru mengalami penurunan.

“Secara keseluruhan penyelesaian kasus tindak pidana umum di tahun 2023 ada 885, sedangkan tahun 2022 ada 960, sehingga ada segi perbandingan ada 75 kasus,” ucapnya.

Kapolresta membeberkan, aksi kejahatan sepanjang tahun 2023 berjumlah 1.695 kasus. Hal ini tergolong beberapa kejahatan, yakni konvensional, transnasional, dan kekayaan negara. Sementara data pada tahun 2022, potensi aksi kejahatan tersebut justru mengalami penurunan, yakni di angka 1.239 kasus.

“Dari peningkatan ini, ada sekitar 456 kasus perbandingannya. Hal ini dikarenakan jumlah penyidik yang tidak begitu banyak,” katanya.

Selain itu, ada pula kasus Sit Kamtibcar Lantas yang ditangani Polresta Banjarmasin, di tahun 2022 dan 2023, datanya justru mengalami peningkatan pada pelanggan tilang dan teguran penggunaan jalan raya.

“Di tahun 2023 jumlahnya ada 3.710 pelanggaran tilang, sementara tahun 2022 3.575, pelanggaran berupa penilangan SIM, STNK Ranmor melalui ETLE. Untuk teguran ada 2.719, dan di tahun 2022 hanya sekitar 1.612 teguran,” ucapnya.

Sedangkan data untuk jumlah laka di tahun 2023 justru mengalami penurunan, dari 53 kasus di tahun 2022 menjadi 49 kasus.

“Sementara kerugian material mengalami peningkatan, tahun 2022 hanya Rp 80.100.000, sedangkan tahun 2023 justru sebesar Rp 140.750.000,” beber Kapolresta Banjarmasin.

Kemudian kasus narkoba, sepanjang tahun 2023 Polresta Banjarmasin mencatat ada sebanyak 203 laporan. Dimana angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, yang ada sekitar 274 laporan.

“Untuk tahun 2023 penyelesaian ada 183 laporan dari 262 pelaku yang berhasil diamankan. Sementara untuk laporan tahun 2022 semuanya berhasil kita selesaikan, dengan jumlah pelaku 344,” ucapnya.

Adapun dari berbagai laporan kasus narkoba tersebut, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan barang buktinya.

“Keseluruhan jumlah barang bukti di tahun 2023, untuk sabu ada sebanyak 4.297,39 gram, ekstasi 3.110 butir, dan carnophen 93 butir,” jelas Kombes Pol Sabana.

Lebih lanjut, Kapolresta membeberkan, terkait pelanggaran anggota Polri di jajaran Polresta Banjarmasin yang melanggar kode etik dan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di sepanjang tahun 2023 berjumlah 3 orang.

“Yang sudah kita PTDH ada 3 orang,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like