Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Sekda HSS Lantik 10 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu

0

HSS, REPORTASE9.COM – Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor lantik 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) se-Kabupaten HSS di Aula Dinas PMD HSS pada Kamis (11/7/2024).

Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tebing Tinggi di Kecamatan Simpur, Desa Hamayung Utara dan Desa Paramaian di Kecamatan Daha Utara, Desa Balimau Kecamatan Kalumpang, Desa Parigi, Sungai Pinang, Pihanin Raya dan Muning Baru Kecamatan Daha Selatan.

Pergantian antar waktu anggota BPD ini disebabkan ada anggota BPD yang meninggal dunia dan ada yang pindah domisili atau bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihan.

Sekda HSS Muhammad Noor berharap kepada anggota BPD yang telah dilantik hari ini untuk dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya.

Keberadaan BPD sebagai mitra dari kepala desa dan aparat desa sambungnya, hendaknya dapat dimaksimalkan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Tugas anggota BPD tidaklah sebatas saat hendak dilaksanakan musyawarah desa menjelang Pilkades semata, tetapi juga meliputi tugas pengawasan kinerja Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa” katanya.

Tidak hanya itu, Muhammad Noor juga berpesan agar anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diambil sumpah pada hari ini untuk dapat mempelajari tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota BPD.

“Jika ada yang kurang jelas terkait tugas dan kewenangan, dapat ditanyakan kepada dinas PMD ataupun pihak terkait lainnya,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima atau pinjam pakai mobil operasional untuk Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab. HSS yang diterima oleh Ketua PABPDSI Kab. HSS Firmansyah. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like