Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan KUA & PPAS APBD 2025

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025” pada Selasa (9/7/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Zairullah Azhar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan jika Tanbu mendapat perolehan pendapatan sekitar 2,898 Triliyun Rupiah dengan belanja daerah sebesar 3,251 Triliyun Rupiah.

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362,4 Milyar Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352,4 Milyar Rupiah,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025, Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya,untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Zairullah. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like