Kabupaten Balangan

Disperindag Balangan Lakukan Sosialisasi Penataan Pedagang

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan bersama Tim Penataan Pedagang melakukan Sosialisasi Penataan Pedagang di wilayah Komplek 25 dan Pasar Modern Paringin, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, pada Kamis, (18/7/2024).

Kegiatan ini diikuti seluruh anggota Tim Penataan Pedagang yang terdiri dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT Pasar, Polres Balangan, Polsek Paringin, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Paringin, dan Kelurahan Paringin Kota.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Syahridha Elyani mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan di trotoar Komplek 25 dan di depan Pasar Modern Paringin mau berpindah ke dalam Pasar agar lebih tertib dan tertata rapi.

“Bagi pedagang yang belum memiliki tempat berjualan di dalam Pasar, nantinya bisa melapor dan akan dibantu oleh pihak UPT Pasar,” ujarnya.

Tim Penataan Pedagang menghimbau para pedagang agar tidak berjualan di trotoar, karena trotoar adalah fasilitas yang disediakan di tepi jalan untuk pejalan kaki. Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki, terpisah dari lalu lintas kendaraan bermotor.

Tim Penataan Pedagang juga menghimbau para pedagang agar berpindah ke tempat yg sudah disediakan di dalam Pasar Modern Paringin.

Selain itu, para pedagang Pasar Modern Paringin juga diberikan sosialisasi agar barang jualannya tidak melebihi space berjualan yang sudah disediakan, sehingga tidak menggangu akses berjalan pengunjung pasar dan agar terlihat lebih rapi.

Kemudian, Tim Penataan Pedagang juga meminta agar para pedagang selalu menjaga kebersihan Pasar Modern Paringin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like