Kabupaten Banjar

Ratusan Pengembang Perumahan Belum Menyerahkan PSU ke Pemkab Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Ratusan pengembang perumahan di Kabupaten Banjar belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah, Kamis (12/9/2024)

Diketahui Sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda), seluruh pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola demi kepentingan publik usai pembangunan fisik perumahan.

Sejauh ini total perumahaan di Kabupaten Banjar sebanyak 547 perumahan dan baru 93 yang menyerahkan PSU. Sementara itu sisanya belum menyerahkan PSU.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup Ahmad Rizqon.

“Untuk sekarang yang baru menyerahkan 93 pengembang dan yang belum menyerahkan sekitar 454 pengembang perumahan,” katanya.

Banyaknya yang belum menyerahkan PSU lantaran banyak perumahaan sudah tidak ada pengembang dan berkas-berkas yang tidak lengkap.

“Perumahan ini banyak yang lama-lama, di daerah Kabupaten Banjar sendiri sudah ada mulai tahun 70 an jadi salah satu kendala kami banyak berkas-berkas yang tidak lengkap,” ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya mengumpulkan PSU dimulai dari tahun 2018 sampai sekarang.

“Kita memulai serah terima ini mulai tahun 2018 baru 6 tahun dan memang baru 93 pengembang yang menyerahkan,” ucapnya.

“Pihaknya juga menargetkan untuk tiap tahun paling sedikit 20 pengembang yang menyerahkan PSU,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like