Kabupaten Banjar

Program Perobohan Jamban Apung Nampak Terhenti ? Iwan: Programnya Masih Berlanjut

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Program Perobohan Jamban Apung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nampak terhenti, Selasa (29/10/2024).

Diketahui sebelumnya, program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan visi dan misi mantan Bupati Banjar KH Khalilurrahman yang merancang penghapusan 1000 jamban apung.

Dari pantauan Reportase9.ID di lapangan masih banyak jamban apung yang masih kokoh di sekitaran sungai Tunggul Irang, Kecamatan Martapura dan Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur

Salah satu warga Desa Mekar, Hidayatullah mengatakan, sangat sayang kalau program perobohan jamban apung terhenti karena itu bagian dari upaya meningkatkan sanitasi dan mendorong masyarakat hidup lebih sehat.

“Tetapi jangan semua jamban di hapuskan khususnya yang dekat langgar atau musholla, karena disini (Desa Mekar) masih sering ada pengajian agama yang jemaahnya banyak dan memungkinkan memakai jamban untuk buang air kecil,” katanya.

Hal yang sama, menurut salah satu warga Desa Tunggul Irang Farida Nur Jannah mengungkapkan, bahwa program perobohan jamban apung tersebut memang bagus dan bermanfaat agar tidak mencemarkan sungai.

“Semisal program itu jalan lagi, saya hanya meminta di daerah tertentu seperti langgar dan musholla agar tidak dirobohkan jambannya, karena langgar disini masih memakai jamban untuk jemaahnya buang air kecil, semisal tidak bisa juga harusnya ada solusinya seperti pengganti jamban apung,” ucapnya.

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Banjar, Iwan Junaidi menyampaikan, bahwa program penghapusan Jamban Apung itu tidak berhenti.

“Programnya masih berlanjut, kami menyiapkan dulu kamar-kamar wc nya di rumah-rumah warga, setelah itu baru kita lakukan pembongkaran di desa-desa yang sudah dibangun kamar-kamar wc nya tadi,” ujarnya.

Iwan juga menjelaskan, bahwa pembongkaran Jamban Apung ini dilakukan pihaknya di awal-awal tahun dan tidak di acarakan secara besar seperti dahulu.

Menanggapi kata warga Iwan menjelaskan, kalau warga sudah di fasilitasi wc harusnya tetap dibongkar jamban apungnya. Cuma, selama fungsinya untuk keperluan acara keagamaan boleh saja, tapi setelah acara tersebut selesai harus dibongkar juga.

“Kalau mereka mau disiapkan pengganti jamban bisa seperti fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) akan kami pelajari dulu. Nanti bisa disampaikan lewat proposal dan ketersediaan lahannya, yang penting ada yang merawatnya,” pungkasnya. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like