BANJAR, REPORTASE9.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar mengadakan rapat Pembinaan dan Pengawasan PPAT daerah Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang diadakan di Cafe Cinnamon Banjarbaru pada Senin (11/11/2024).
Dalam rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Muhammad Irfan, S.H., M.H. dan dihadiri oleh 30 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Rangkain pada rapat ini dimulai dengan paparan oleh Riza Nurhaidy Rahman, sebagai Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT.
Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang alur layanan alih media sertipikat elektronik, kemudian kendala-kendala apa saja yang terjadi saat dilakukan layanan alih media serta upaya-upaya untuk percepatan alih media, seperti membentuk tim alih media dan Melaksanaan proses Pra BT-el & SU-el melalui pihak ketiga (alih media mandiri).
Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Normaya, mengenai Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Banjar, dalam paparannya beliau menjelaskan klasifikasi nilai ZNT, pemanfaatan peta nilai tanah serta persyaratan layanan informasi nilai tanah yang dapat dilakukan di Kantor Pertanahan.
Pada sesi terakhir dilakukan diskusi bersama dengan seluruh tamu undangan Pejabat Pembuat Akta Tanah mengenai kendala-kendala yang terjadi serta mencari solusi dari kendala tersebut.
Comments