AdvertorialNasional

Menteri Nusron Sampaikan Pesan Penting tentang Kaidah Ajaran Agama Islam dalam Mengelola Tanah

0

REPORTASE9.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pesan penting mengenai kaidah ajaran agama Islam dalam mengelola tanah sebagai anugerah dari Allah SWT.

Nasihat tersebut disampaikan oleh Menteri Nusron saat mengisi khotbah Jumat di Masjid Agung Abdul Mu’in, Desa Kalibaru Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada (24/01/2025).

Menteri Nusron mengawali khotbah dengan mengingatkan bahwa salah satu amanah besar yang Allah SWT berikan kepada umat manusia adalah menjadi khalifah di muka bumi.

“Keberadaan tanah di bumi yang kita duduki ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai religius yang besar,” jelasnya.

Nusron Wahid, yang pernah menjadi pengurus masjid di Universitas Indonesia (UI), juga mengingatkan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan tanah dengan segala potensinya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia.

“Karena itu, kita diwajibkan untuk mengelola tanah dan bumi ini dengan bijak, sesuai kapasitas kita sebagai khalifatullah fi al-ardl,” paparnya.

Dalam Islam, lanjutnya, Allah SWT memberikan manusia hak untuk memanfaatkan harta, termasuk tanah, sesuai dengan keinginannya, selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Hak kepemilikan ini dilindungi dalam hukum Islam melalui prinsip hifzhu al-mal, yaitu menjaga harta sebagai salah satu tujuan utama syariat atau maqashidus syariah yang mencakup lima perlindungan pokok (al-kulliyatul khams).

“Tanah sebagai sumber kehidupan memiliki posisi yang mulia dalam Islam. Tidak hanya sebagai aset properti, tanah juga merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab,” lanjut Menteri Nusron.

Ia mengakui bahwa dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai fenomena penyerobotan tanah, perebutan hak waris yang tidak adil, bahkan manipulasi hukum untuk mengambil tanah orang lain secara batil. Perilaku seperti ini, lanjut Nusron, tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mendatangkan kerusakan di masyarakat dan mengundang murka Allah SWT.

“Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang dimiliki, termasuk tanah, harus diperoleh dengan cara yang halal dan sah menurut syariat. Harta yang diperoleh dengan cara batil, termasuk tanah, tidak akan mendatangkan keberkahan, bahkan akan menjadi penyebab kehancuran bagi pemiliknya,” tegas Nusron Wahid dalam khotbahnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial