Kabupaten Balangan

BPBD Balangan Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Pengadilan Negeri Paringin

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan simulasi pemadaman kebakaran di Pengadilan Negeri Paringin pada Senin (17/3/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai Pengadilan Negeri Paringin tentang penggunaan APAR serta melatih mereka agar dapat menggunakan alat tersebut dengan tepat dalam situasi darurat kebakaran skala kecil.

Setelah penyampaian materi teori, tim TRC BPBD Balangan mengadakan praktik langsung teknik penanganan kebakaran. Para pegawai diberi kesempatan untuk mencoba memadamkan api dalam simulasi yang telah disiapkan.

“Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran dalam skala terbatas. APAR biasanya berbentuk tabung yang berisi bahan pemadam api bertekanan tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam aspek kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus tersedia di setiap instansi Pemerintahan maupun perusahaan guna mencegah dan menanggulangi kebakaran.

Adapun cara penggunaan APAR yang benar, dimulai dengan membuka segel dengan memutar pin, kemudian menarik pin APAR. Pengguna harus memastikan posisinya tidak melawan arah angin dengan mengamati arah asap.

Jarak ideal saat memadamkan api adalah sekitar 1,5 hingga 3 meter. Setelah itu, pengguna dapat mengangkat APAR, mengarahkan moncong selang ke sumber api, dan menyemprotkan bahan pemadam dengan menekan tuas alat.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pegawai Pengadilan Negeri Paringin semakin siap dan sigap dalam menghadapi situasi darurat kebakaran serta mampu menggunakan APAR dengan benar dan efektif.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like