BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan implementasi inovasi BELANJA CIL (Bela Pedagang dan Jasa Kecil) sebagai upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat peran pasar tradisional.
Kegiatan implementasi inovasi BELANJA CIL diikuti oleh seluruh jajaran ASN Disperindag Balangan, di Pasar Paringin, pada Selasa (27/5/2025).
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan melalui pedagang kecil dan pelaku jasa lokal, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Program ini tidak hanya mendukung UMKM, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi tetap bertahan di daerah.
“BELANJA CIL bukan sekedar slogan, tapi gerakan bersama untuk #BelaPedagangLokal dan wujud nyata cinta produk daerah,” ujar Plt. Kepala Disperindag Balangan Hj. Herlina.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk belanja bijak, belanja di pasar, untuk membantu ekonomi keluarga dan tetangga kita.
Comments