Kabupaten Banjar

Dishub Banjar Pastikan Parkir Resmi Tertib Jelang MTQ Provinsi Kalsel

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar memastikan pengaturan lokasi parkir selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada 19–27 Juni 2025 berjalan tertib dan sesuai ketentuan, Kamis (19/06/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, penetapan lokasi parkir dan pemberlakuan tarif parkir insidentil ini memang biasa dilakukan saat ada event besar di kawasan RTH Ratu Zalecha.

“Nanti petugas parkir akan minta permohonan kepada kami untuk menaikkan tarif parkir, nilai retribusi yang masuk ke Pemda-pun juga akan naik,” katanya.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dishub menyatakan tarif parkir insidentil yang diberlakukan yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.

Ia juga menjelaskan, dari hasil pendapatan parkir tersebut nantinya, akan ada kontribusi retribusi yang masuk ke kas daerah.

“Artinya kalau pendapatannya Rp500 ribu, yang masuk ke daerah berarti sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Dishub Banjar juga akan melakukan pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan. Petugas yang ingin menerapkan tarif insidentil harus memiliki surat permohonan resmi kepada Dishub.

“Kalau ada petugas parkir yang tidak resmi dan memakai tarif isidentil ini, akan kami periksa surat permohonannya. Kalau tidak ada akan kami tegur,” tandasnya.

Adapun lokasi parkir resmi ada 10 titik yang strategis telah ditetapkan berada di sekitaran RTH Ratu Zalecha dan Cahaya Bumi Selamat (CBS).

Sementara itu, Dishub juga menegaskan tidak akan ada kantong parkir di bahu jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Kenanga (depan Indomaret RTH), dan Jalan Sukaramai. Termasuk juga akan dilakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan tersebut. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like