Kota Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Jalan

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi III menggelar Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jalan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Yaqud, Kamis (12/6/2025), dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif.

Dalam uji publik tersebut, hadir perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, serta stakeholder lainnya yang terkait langsung dengan pembangunan dan pengelolaan jalan di Banjarbaru.

Uji publik ini menjadi wadah untuk menggali saran dan kritik terhadap substansi Raperda, sekaligus memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, DPRD Banjarbaru berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like