KALSEL, REPORTASE9.ID – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi fokus utama pemerintah daerah melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan dukungan sosial.
Berbagai tantangan seperti peningkatan kasus, penelantaran, serta praktik pemasungan masih ditemukan di beberapa wilayah, meskipun secara bertahap mulai menurun. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, Selamat Riadi, Senin (08/09/2025) kemarin.
Ia mengungkapkan, peningkatan kasus ODGJ dalam dua tahun terakhir dipengaruhi oleh faktor ekonomi, perubahan gaya hidup, dan kebiasaan baru pasca-pandemi.
“Banyak ODGJ yang terlantar karena kurangnya pemahaman keluarga dan masyarakat terkait penanganan gangguan jiwa. Minimnya pengetahuan ini seringkali berujung pada pengisolasian dan penelantaran yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinsos berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Satpol PP dan Damkar, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat kabupaten/kota, melakukan intervensi dan penanganan cepat terhadap kasus ODGJ, terutama yang membahayakan lingkungan.
“Kewenangan Dinas Sosial Provinsi lebih difokuskan pada rehabilitasi sosial melalui panti. Kami memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, yang melayani tuna rungu wicara, penyandang disabilitas mental, dan intelektual,” jelasna.
Ia menegaskan, setelah perawatan di rumah sakit jiwa, ODGJ harus terus mendapat dukungan moral dan motivasi dari keluarga serta masyarakat agar bisa berfungsi kembali secara sosial.
“Obat jalan harus rutin dikonsumsi, selain itu dukungan moral dan motivasi juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikologis eks ODGJ,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Sosial juga menggandeng Yayasan YPR Kobra Banjarbaru untuk penanganan kasus ODGJ yang terkait penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (NAPZA).
Penanganan ODGJ di Kalsel berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ia berharap sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan dan masyarakat demi menciptakan lingkungan inklusif yang peduli tanpa stigma.
“Kami berharap ada sinergi lebih kuat antar pemangku kepentingan, lembaga sosial, dan masyarakat. Penanganan ODGJ bukan hanya soal medis, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli, dan tanpa stigma,” pungkasnya.
Comments