BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pengamat pendidikan, Reja Fahlevi berikan pandangannya terkait polemik seputar penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banjarbaru. Setelah sebelumnya mendapat tanggapan dari pihak pemerintah.
Dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat tersebut menilai penunjukan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru sebenarnya tidak bermasalah, sebab sudah berlandaskan regulasi resmi.
Rujukannya adalah Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024 mengenai Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Kalau kita melihat aturan yang berlaku, proses penunjukan Plt ini sudah sesuai mekanisme. Jadi mestinya tidak perlu dipersoalkan,” ucapnya, Kamis (18/09/2025).
Ia juga sejalan dengan pernyataan BKPSDM Kota Banjarbaru yang menegaskan bahwa penempatan Plt merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. Menurutnya, posisi Plt bersifat sementara sehingga evaluasi kinerjanya masih terbuka lebar.
“Guru maupun warga sekolah bisa menilai bagaimana kinerja Plt ini. Jika memang ada yang dirasa kurang tepat, bisa disampaikan ke dinas atau kepala daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Reja mengingatkan, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pimpinan di sekolah, terutama dalam mengambil keputusan maupun menindaklanjuti program. Karena itu, ia berharap semua pihak bisa menerima penunjukan ini dengan bijak selama tidak ada pelanggaran prosedur.
Lebih jauh, ia mengimbau agar polemik ini tidak sampai mengganggu aktivitas belajar mengajar. Menurutnya, keberlangsungan pendidikan harus menjadi prioritas bersama.
“Hal yang utama adalah memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan baik. Jangan sampai perdebatan administratif justru menghambat proses pendidikan,” tutupnya.















Comments