BANJAR, REPORTASE9.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pembagian Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Sumber Baru dan Desa Sumber Harapan, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurazima Faizrosadi, S.H., M.Kn., bersama tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Pembagian sertipikat redistribusi tanah ini menjadi momen penting bagi masyarakat karena menghadirkan manfaat nyata, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Redistribusi tanah sendiri bukan sekadar penyerahan sertipikat, melainkan juga bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan warga, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendukung pembangunan pedesaan.
Melalui program ini, masyarakat penerima sertipikat memperoleh jaminan legalitas atas aset tanahnya. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong produktivitas serta memberikan nilai tambah dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan semangat pelayanan dan komitmen pada program reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar menegaskan terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui redistribusi tanah yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.















Comments