BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, yakni penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan itu, turut dipaparkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Meski terdapat defisit sebesar Rp160 miliar, kekurangan tersebut akan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha DPRD Banjarbaru tersebut juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menegaskan bahwa arah pembangunan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita lebih fokus pada hal-hal yang nantinya masuk dalam RPJMD, baik itu pelayanan publik, infrastruktur, maupun kebutuhan lainnya yang benar-benar dirasakan masyarakat Banjarbaru,” ujarnya.
Rizky juga menekankan pentingnya pembangunan di bidang sosial dan keagamaan agar generasi muda Banjarbaru memiliki fondasi spiritual yang kuat.
Tak hanya itu, sektor olahraga dan fasilitas publik turut menjadi sorotan. Menurutnya, pengembangan sarana olahraga penting bukan hanya untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, tetapi juga membentuk karakter positif lewat nilai sportivitas dan disiplin, sekaligus mencetak atlet berprestasi.
“Apalagi status Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan tentu menuntut perhatian yang lebih besar,” pungkasnya.













Comments