BALANGAN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) cegah perkawinan usia anak dengan penyuluhan di SMP Negeri 3 Batumandi, Selasa (05/08/2025).
Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya edukasi langsung kepada pelajar tingkat menengah pertama, agar mereka memahami risiko serta dampak jangka panjang dari pernikahan dini. Sekolah dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pencegahan.
Wakil Kepala SMP Negeri 3 Batumandi, Saudah menyambut baik kegiatan ini dan menganggapnya sangat penting dalam membentuk kesadaran para siswa sejak dini.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat mengetahui bagaimana menyikapi pernikahan usia anak dan mampu menghindarinya,” harapnya.
Ia juga menekankan, pentingnya membangun semangat para pelajar untuk menjaga serta merencanakan masa depan mereka secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Linuwih Andri Winarti menyampaikan, penyuluhan ini merupakan langkah konkret menekan angka perkawinan usia anak yang pernah menjadikan Balangan sebagai daerah tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2021.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anak-anak teredukasi dan menyadari bahwa perkawinan usia dini memiliki dampak luas, termasuk berisiko menambah angka kemiskinan, stunting, serta gangguan psikologis dalam kehidupan rumah tangga,” jelasnya.
Meski tren saat ini menunjukkan penurunan, Pemkab Balangan tetap waspada dan terus mendorong pendekatan preventif di sekolah-sekolah dan komunitas.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi pemicu keterlibatan lebih luas dari pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Comments