KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (25/11/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati dua agenda strategis, yaitu persetujuan bersama Raperda APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur atas keputusan DPRD terkait penetapan APBD tersebut.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya deretan angka, tetapi harapan rakyat. Setiap rupiah harus memberikan dampak dan hasil yang jelas untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kalimantan Selatan,” tegasnya dalam pidato pendapat akhir.
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlandaskan RPJMD Provinsi Kalsel dan selaras dengan tema pembangunan RKPD 2026:
“Meningkatkan daya saing, inovasi, dan pengembangan sektor unggulan daerah dalam mendukung pusat distribusi regional.”
Sejalan dengan visi pembangunan:
“Bekerja Berkelanjutan, Berbudaya Religi dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”
Adapun prioritas utama dalam APBD 2026 meliputi:
Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
Penguatan sektor unggulan, seperti pertanian, industri pengolahan, dan pariwisata.
Pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur serta konektivitas wilayah.
Penguatan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Reformasi birokrasi untuk layanan publik yang lebih cepat dan berintegritas.
“Kita ingin anggaran ini bergerak sejalan dengan kebutuhan masyarakat: membantu, memperkuat, dan membuka kesempatan pemerataan pembangunan di seluruh Banua,” ujar Muhidin.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat memperkuat kolaborasi serta pengawasan dalam pelaksanaan APBD.
“Dengan kerja bersama dan komitmen kuat, APBD 2026 harus berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaian, Gubernur memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas proses pembahasan yang konstruktif.
“Semoga kemitraan dan komunikasi yang baik ini terus terjaga, demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang semakin maju, religius, dan sejahtera,” tutupnya.















Comments