BANJAR, REPORTASE9.ID – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar gelar Ekspose Penyusunan Standar Harga Tahun 2027, di Hotel Grand Qin Banjarbaru pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dan tim penyusun Standar Harga 2027 dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin sebagai bagian dari penyelarasan antar perangkat daerah satu dengan yang lainnya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
Dalam rilis pada Jumat (5/12/2025), Sekda Banjar Yudi Andrea diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2019, pasal 20 ayat (2) dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020, pasal 17 ayat (2), bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan atau standar harga yang ditetapkan oleh keputusan Bupati.
“Jadi standar harga diperlukan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Ia mengungkapkan standar harga yang disusun meliputi Standar Satuan Harga (SSH) Barang atau Jasa, Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB).
“Penyusunan standar harga tersebut dilaksanakan setiap tahun dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar. Oleh karena itu, penyusunan standar harga ini dilakukan sebagai pedoman dan dasar dalam rencana kerja dan anggaran SKPD tahun berikutnya,” lanjutnya.
Dian berharap rapat tersebut dapat memastikan kewajaran harga satuan barang dan jasa yang akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2027 serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran belanja daerah dengan adanya pedoman harga yang jelas dan terstandarisasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana sejumlah perangkat daerah mengajukan pertanyaan mengenai teknis penyusunan komponen harga dan penyesuaian standar pada kebutuhan operasional tahun anggaran mendatang. (Sumber : Media Center Banjar)















Comments