Kota BanjarbaruPemerintah

Ekspos PKPT 2026, Inspektorat Banjarbaru Fokus Berbasis Risiko

0
oplus_2

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Inspektorat Kota Banjarbaru bersiap lebih awal untuk pengawasan internal untuk Tahun Anggaran 2026. 

Langkah awal itu ditandai dengan pelaksanaan ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang digelar di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).

Ekspose ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara Inspektorat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama terkait arah, sasaran, serta fokus pengawasan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, Ekspose program kerja pengawasan Tahunan berbasis risiko Kota Banjarbaru tahun 2026 dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan berbasis risiko.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin sekalian yang dapat hadir pada kegiatan ini karena pelaksanaan pengawasan intern merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif transparan akuntabel dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme,”ungkapnya.

Sirajoni juga mengatakan, program kerja pengawasan tahunan adalah pedoman dan acuan utama bagi aparat pengawas internal pemerintah dalam menjalankan fungsi audit review evaluasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Ekspos ini bukan sekedar kegiatan seremonial, namun merupakan wujud komitmen bersama untuk menyusun rencana kegiatan pengawasan, antara inspektorat dengan seluruh perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pemeriksaan dan memastikan efisiensi sumber daya.

“melalui forum ini saya berharap agar seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami ruang lingkup pengawasan yang akan dilaksanakan,”ujarnya.

Ia juga memaparkan tujuan perencanaan pengawasan berbasis resiko ini yaitu :

– Pertama untuk mengarahkan fokus pengawasan pada era yang berisiko tinggi. Seperti pengolahan keuangan daerah dan barang dan jasa serta manajemen aset. 

– Kedua adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan audit dan review.

– Ketiga adalah untuk memastikan penggunaan sumber daya pengawasan daya pengawasan tepat sasaran.

– Keempat adalah untuk mengurangi potensi penyimpangan.

–  kelima untuk menjadikan dasar objektif dalam menentukan prioritas pengawasan. Oleh karena itu dijadikan proses pengawasan ini sebagai mitra konsultasi untuk perbaikan berkelanjun.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan ekspose PKPT merupakan tahapan awal sebelum Inspektorat turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.

“Hari ini kami memaparkan program kerja pengawasan untuk tahun 2026. Ekspose ini adalah salah satu tahapan penting dalam proses pengawasan Inspektorat,” ujarnya.

Menurut Taufik, pemaparan tersebut bertujuan memberikan gambaran sejak dini kepada seluruh kepala SKPD dan pimpinan perangkat daerah mengenai jenis dan ruang lingkup pengawasan yang akan dilakukan.

“Kami ingin menyampaikan secara terbuka kepada kepala SKPD dan pimpinan perangkat daerah tentang pengawasan apa saja yang akan kami lakukan di tahun 2026,” katanya.

Dengan pemahaman yang sama sejak awal, lanjutnya, SKPD diharapkan mampu menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan agar sejalan dengan fokus pengawasan Inspektorat.

“Ketika arah pengawasan sudah dipahami, maka pelaksanaan kegiatan di masing-masing SKPD juga bisa menyesuaikan dengan tujuan pengawasan itu sendiri,” ucapnya.

Taufik menegaskan, dalam kegiatan ekspose ini tidak dilakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD. Fokus utama kegiatan semata-mata pada penyampaian rencana kerja pengawasan tahunan.

“Tidak ada evaluasi dalam ekspose ini. Kami hanya menyampaikan rencana program kerja pengawasan yang sudah disusun,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa PKPT 2026 disusun dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, yakni memprioritaskan objek atau kegiatan yang memiliki tingkat risiko paling tinggi.

“Semua sasaran dan target pengawasan sudah ditetapkan sejak awal dan tertuang dalam program kerja tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Taufik mengakui keterbatasan sumber daya, waktu, dan tenaga membuat pengawasan tidak dapat menjangkau seluruh aspek di setiap SKPD, termasuk di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

“Pengawasan itu tidak mungkin mencakup semuanya. Karena keterbatasan itulah, kami menerapkan pengawasan berbasis risiko,” katanya.

Melalui pendekatan tersebut, Inspektorat akan memfokuskan pengawasan pada kegiatan-kegiatan strategis yang dinilai memiliki potensi risiko lebih besar.

“Kami arahkan pengawasan pada hal-hal strategis dengan tingkat risiko tinggi. Itulah alasan utama pengawasan berbasis risiko ini diterapkan,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like