Kota Banjarbaru

Kasus Penggelapan Uang Rp 2,6 M, Inspektorat Banjarbaru Sebut Hasil Investigasi Tahap Akhir

0
oplus_2

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Banjarbaru merampungkan proses penyelidikan internal terkait dugaan penggelapan dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena melibatkan seorang oknum bendahara berinisial IS yang diketahui tidak masuk kerja sejak awal November 2025.

Penyelidikan dilakukan menyusul adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan dinas. Inspektorat memeriksa secara intensif oknum bendahara tersebut, termasuk menelusuri alur dana dan tanggung jawab administratif yang melekat pada jabatannya.

Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana yang sempat dibawa. Meski demikian, pengembalian dana tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan internal.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa penanganan kasus saat ini telah memasuki fase akhir investigasi Inspektorat dan tinggal menunggu kesimpulan resmi.

“Yang bersangkutan sudah kembali dan prosesnya sekarang menunggu hasil investigasi Inspektorat. Itu akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” ujar Sirajoni, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang memuat kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta bentuk kesalahan yang terjadi.

“Nanti akan ada rekomendasi, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanismenya. Itu masih dalam proses pendalaman oleh Inspektorat,” katanya.

Sirajoni juga mengonfirmasi bahwa bendahara Dinkes Banjarbaru yang sempat tidak aktif sejak 3 November 2025 kini telah kembali menjalankan tugasnya. Kendati demikian, hal tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Yang bersangkutan sudah masuk kerja. Ada itikad baik, termasuk dari pihak keluarga. Tapi pemeriksaan tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan internal telah diselesaikan. Hasil penyelidikan tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan daerah.

“Secara internal sudah selesai. Dalam waktu dekat hasilnya akan kami laporkan kepada Wali Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Inspektorat tengah memfinalisasi laporan agar dapat disampaikan secara resmi dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Penyusunan laporan sedang dimatangkan. InsyaAllah dalam 1–2 hari sudah kami sampaikan, sementara yang bersangkutan saat ini sudah kembali bekerja,” pungkas Rahmat Taufik.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like