HSS, REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (23/12/2025).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD HSS ini bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap APBD Kabupaten HSS tahun mendatang.
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan ini diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didampingi sejumlah pejabat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Anggota Banggar DPRD HSS dalam kesempatan tersebut secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, hingga tanggapan kritis mengenai poin-poin anggaran yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Sekda HSS Muhammad Noor memberikan penjelasan mendalam serta update terbaru mengenai kondisi keuangan daerah, dimana penjelasan teknis turut dibantu oleh Kepala BPKPD HSS Nanang Fahrurrazi untuk memastikan seluruh data yang disajikan akurat dan transparan.
Sekda Muhammad Noor menjelaskan ada beberapa catatan penting dari Gubernur Kalsel yang memerlukan penyesuaian segera pada RAPBD HSS Tahun 2026, misalnya Kriteria KUA dan PPAS dimana penyesuaian data berdasarkan hasil penilaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan kriteria terbaru.
“Kemudian Persiapan alokasi anggaran Infrastruktur Pelayanan Publik yang wajib mencapai 40% dan belanja pegawai minimal 30% pada tahun 2027. Berikutnya adalah Penguatan Pengawasan, bahwa alokasi belanja yang diamanatkan perundang-undangan sebesar Rp3,5 miliar pada APBD Perubahan tahun 2026, khususnya untuk memperkuat peran OPD Inspektorat,” ungkapnya.
Muhammad Noor menambahkan terdapat perubahan pada total nilai RAPBD Tahun 2026 yang sebelumnya disepakati bersama DPRD sekitar Rp1.976.039.326.226, maka setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian, angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp1.976.539.326.226.
“Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan bantuan keuangan yang bersumber dari dana Provinsi Kalimantan Selatan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Banggar DPRD dan TAPD HSS akhirnya mencapai kesepakatan untuk membawa hasil penyesuaian ini ke tahapan selanjutnya, demi memastikan pembangunan di Kabupaten HSS tahun 2026 berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. (Sumber : Kominfo HSS)















Comments