Berita UtamaKota BanjarmasinNasional

Mendikdasmen RI Luncurkan Aturan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Di Banjarbaru

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Peluncuran peraturan tersebut dilaksanakan di SMPN 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat nilai saling menghormati, memuliakan sesama, serta penguatan karakter peserta didik di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum bersama untuk meluncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui Gerakan Rukun Dengan Teman.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya mengucapkan selamat datang kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu‘ti serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Erna Lisa menambahkan, SMPN 2 Banjarbaru sebagai lokasi peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 telah banyak menorehkan prestasi sejak berdiri pada 29 September 1979.

“Sekolah ini telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri sejak 2018, menjadi Sekolah Siaga Kependudukan sejak 2017, serta pada 2024 meraih juara III Lomba Sekolah Siaga Kependudukan Paripurna Tingkat Nasional. Dengan berbagai prestasi tersebut, tidak salah jika SMPN 2 Banjarbaru menjadi tempat peluncuran Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,” ungkapnya.

Ia berharap program ini membawa kebaikan dan memberikan manfaat besar dalam pembentukan karakter anak, serta berdampak optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, Mendikdasmen Dr. Abdul Mu‘ti menyampaikan bahwa Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Gerakan Rukun Dengan Teman merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk membangun lingkungan sosial, lingkungan alam, dan seluruh ekosistem sekolah yang aman dan nyaman.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan berdasarkan sembilan asas fundamental, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik anak, non-diskriminatif, inklusif, kesetaraan gender, harmonis, dan berkelanjutan. Asas-asas tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang memanusiakan, melindungi, dan mengembangkan seluruh warga sekolah secara holistik.

“Peraturan ini menekankan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Penguatan budaya aman dan nyaman dilakukan dengan mengedepankan budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa sanksi dalam peraturan ini diminimalkan, bahkan dalam beberapa hal hampir tidak ada sanksi, karena pendekatan yang digunakan lebih bersifat pembinaan.

Abdul Mu‘ti juga menekankan pentingnya peran peserta didik sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Selain itu, Kemendikdasmen juga meluncurkan single lagu tentang budaya sekolah aman dan nyaman untuk memperkuat suasana gembira di lingkungan sekolah.

Menurutnya, peraturan menteri tersebut merupakan pedoman dan regulasi, tetapi bukan satu-satunya perangkat dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman. Yang terpenting adalah bagaimana peraturan itu dipahami, diterapkan, dan diwujudkan menjadi budaya dalam perilaku sehari-hari.

“Mudah-mudahan dengan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, para murid dapat belajar dengan gembira, penuh sukacita, serta berprestasi sesuai bakat dan minatnya masing-masing,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama