Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Tegaskan Perlindungan Pekerja Rentan & Masa Depan Pendidikan

0

HSS, REPORTASE9.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) dalam melindungi masyarakat dan memperkuat kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui rangkaian kebijakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Hal ini diwujudkan melalui pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS Masa Jabatan 2025-2030, peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS pada Senin (12/1/2026).

Acara dipimpin langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati HSS Suriani serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, Ketua MUI Kabupaten HSS, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Ady Hendratta, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, para kepala desa se Kab. HSS, serta perwakilan masyarakat.

Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS menjadi langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pendidikan daerah berjalan lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah demi peningkatan mutu serta pemerataan akses pendidikan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran Program PERJAKA HSS SEMANGAT, yaitu Perlindungan Tenaga Kerja HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis, dengan menyasar pekerja rentan, perangkat desa, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk implementasi nyata, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada sembilan peserta dan diserahkan pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada tiga belas pekerja rentan dan perangkat desa untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja sehari hari.

Bupati Syafrudin Noor menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja memiliki perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi. Ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai landasan hukum dan bentuk keseriusan pemerintah daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati HSS Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Syafrudin Noor juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pendidikan Masa Jabatan 2025-2030 dan berpesan Dewan Pendidikan dapat menjalankan peran secara independen, profesional, dan berintegritas.

“Kita ingin pendidikan di Hulu Sungai Selatan tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.

Melalui penguatan sektor pendidikan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berjalan beriringan, Pemkab HSS terus menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (Sumber : Kominfo HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like