DaerahKabupaten Banjar

DPRD Banjar Panggil PT Palmina Utama, RDP Bahas Dugaan Pemicu Banjir di Cintapuri Darussalam 

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – DPRD Kabupaten Banjar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Palmina Utama pada Kamis (22/01/2026). 

Agenda ini digelar untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan terhadap meningkatnya dampak banjir di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

RDP tersebut akan melibatkan gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Banjar. Pemanggilan PT Palmina Utama merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD, termasuk laporan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana mengatakan, pembahasan banjir menjadi perhatian serius legislatif karena dampaknya langsung dirasakan warga di sejumlah desa.

“RDP besok difokuskan untuk meminta penjelasan dari PT Palmina, terutama langkah-langkah konkret yang bisa mereka lakukan agar dampak banjir tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar telah menyampaikan adanya rencana solusi sementara dari pihak perusahaan, berupa pembangunan tanggul untuk menahan aliran air sebelum memasuki kawasan permukiman.

“Rencana itu sudah disampaikan, tapi tentu perlu pendalaman. Apalagi PT Palmina saat ini menjadi salah satu perusahaan yang diduga memberi kontribusi terhadap banjir,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD memutuskan memanggil PT Palmina lebih dahulu karena tingkat dampak yang dinilai paling signifikan dibandingkan perusahaan lain di wilayah tersebut.

“Yang terlihat paling besar dampaknya saat ini PT Palmina. Untuk perusahaan lain, akan kami evaluasi menyusul,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyebut aduan masyarakat terkait PT Palmina mencakup dugaan pembuangan air dari area perkebunan perusahaan.

“Luas lahan mereka sekitar 10.000 hektare. Masyarakat menduga limpahan air dari kawasan tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Banjar,” ungkap Rahmat.

Ia menambahkan, sedikitnya delapan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam dilaporkan terdampak langsung akibat limpahan air tersebut.

“Itu yang menjadi fokus utama RDP. Kami ingin mengetahui jalur aliran air, titik pembuangan, dan sistem pengelolaan air di lahan perusahaan,” katanya.

Untuk mendukung pembahasan, DPRD juga telah meminta dinas teknis terkait, khususnya dari sektor pertanian, melakukan pemetaan aliran air yang diduga berasal dari area PT Palmina.

Meski ada usulan agar perusahaan lain turut dipanggil, DPRD memilih memprioritaskan PT Palmina karena aduan masyarakat dinilai paling jelas dan konkret.

“DPRD siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Jika ke depan ada aduan yang kuat terhadap perusahaan lain, tentu akan kami panggil juga,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah