HSS, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor hadiri sekaligus menandatangani Naskah Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (27/1/2026)
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifudin, serta seluruh Walikota dan Bupati se-Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan ini Bupati HSS didampingi oleh Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Setda HSS.
Syafrudin Noor menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HSS.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Syafrudin Noor berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelayanan publik.
“Sehingga dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Syafrudin Noor turut menyerahkan cenderamata kepada Ombudsman Republik Indonesia sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kelembagaan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten HSS.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najihbbeserta jajaran pimpinan Ombudsman RI dan para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, serta menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. (Sumber : Prokopim HSS)










Comments