BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak 11 ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Banjar tercatat mengalami kerusakan akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. Kerusakan tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan membutuhkan penanganan serius dengan anggaran yang tidak sedikit.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2026).
Ia menjelaskan, ruas jalan dan jembatan yang terdampak berada di Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron, Aranio, Astambul, Karang Intan, hingga Simpang Empat. Sebagian besar kerusakan terjadi pada jalan desa dan akses vital masyarakat yang berada di dekat aliran sungai.
“Kurang lebih ada 11 ruas jalan dan jembatan yang terdampak, lokasinya berbeda-beda kecamatan,” ujarnya.
Beberapa titik yang mengalami kerusakan di antaranya Jalan Desa Sungai Tabuh, Jalan Desa di Kecamatan Simpang Empat, Jalan paving block di Desa Awang Bangkal Timur, Jalan di Desa Lok Tangga, sejumlah ruas di Astambul dan Karang Intan, serta jembatan di wilayah Aranio.
Menurutnya, penanganan kerusakan tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana karena sebagian besar ruas jalan berada sangat dekat dengan aliran sungai yang kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS).
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dan audiensi dengan BWS. Namun dari hasil pertemuan tersebut, penanganan yang direncanakan BWS masih bersifat jangka panjang melalui pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Sementara pembangunan bendungan membutuhkan waktu yang tidak singkat, kondisi jalan harus tetap bisa dilalui masyarakat. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar mengambil langkah cepat dengan melakukan penanganan sementara.
“Untuk sementara kami lakukan perkuatan badan jalan, seperti penghamparan agregat, agar akses masyarakat tidak terputus,” tambahnya.
Ia menegaskan, penanganan saat ini masih bersifat darurat dan belum menyentuh perbaikan permanen. Penanganan menyeluruh membutuhkan perencanaan teknis serta dukungan anggaran yang memadai.
Berdasarkan estimasi awal, kebutuhan anggaran penanganan di sejumlah titik bervariasi, dengan kisaran biaya mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per lokasi.
Dengan besarnya anggaran tersebut, PUPRP Banjar menilai penanganan permanen belum memungkinkan jika dipaksakan melalui APBD Perubahan. Oleh karena itu, pelaksanaan perbaikan permanen direncanakan pada tahun anggaran berikutnya, paling realistis pada 2027.
Sambil menunggu penanganan lanjutan, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi keselamatan dengan memasang rambu peringatan serta garis pengaman di sejumlah titik rawan.
“Kami pasang safety line dan pembatas sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas,” pungkasnya.










Comments