BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar memastikan untuk memperbaiki seluruh catatan perbaikan pada proyek revitalisasi Cahaya Bumi Selamat (CBS), menyusul sorotan publik terhadap sejumlah kondisi di lapangan.
Kepala DPRKPLH Banjar, Akhmad Bayhaqie mengatakan, pekerjaan revitalisasi taman tersebut secara administrasi telah dinyatakan selesai dan saat ini memasuki masa pemeliharaan oleh penyedia jasa.
“Pekerjaan revitalisasi Taman Cahaya Bumi Selamat sudah kami nyatakan selesai pada 10 Januari 2026, setelah penyedia mengajukan permohonan PHO,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (09/02/2026).

Ia menjelaskan, setelah dinyatakan selesai, proyek tersebut memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan. Pada periode ini, penyedia bertanggung jawab menindaklanjuti seluruh temuan dan catatan teknis yang ada.
“Saat ini kegiatan sudah masuk masa pemeliharaan selama enam bulan. Segala kekurangan, termasuk genangan, kabel, dan penerangan, menjadi tanggung jawab penyedia untuk diperbaiki,” jelasnya.
Menanggapi munculnya genangan air yang menuai perhatian masyarakat, ia mengakui, kondisi tersebut disebabkan level lanskap taman yang lebih rendah dari rencana awal.
“Genangan yang muncul itu karena level lanskap taman terlalu rendah. Itu sudah menjadi catatan kami saat PHO dan akan dilakukan penambahan level pada masa pemeliharaan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung persoalan kabel dan lampu penerangan yang sempat menjadi sorotan setelah taman dimanfaatkan publik.
“Terkait kabel dan penerangan, sebagian muncul karena sudah dimanfaatkan publik. Namun itu sudah kami identifikasi dan kami minta penyedia segera menanam kembali kabel serta memperbaiki lampu yang bermasalah,” terangnya.
Ia menambahkan, kontrak pekerjaan revitalisasi CBS berakhir pada 26 Desember 2025. Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penyedia telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kontrak berakhir pada 26 Desember 2025. Terdapat keterlambatan sekitar 15 hari dan telah dikenakan denda sesuai mekanisme kontrak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga fasilitas publik yang telah dibangun agar tetap nyaman dan berfungsi optimal.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas ini karena taman tersebut milik publik,” pungkasnya.










Comments