HSS, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor terima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (11/2/2026),
Dalam kunjungan tersebut, Bupati HSS didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor Inspektur Kabupaten HSS, Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Organisasi Setda HSS, serta perwakilan RSUD Hasan Basry Kandangan.
Kunjungan kerja Ombudsman Perwakilan Kalsel yang dipimpin Hadi Rahman tersebut bertujuan menyampaikan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025, di mana Pemerintah Kabupaten HSS memperoleh Opini Kualitas Tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS dinyatakan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai akhir 82,57.
Penilaian yang dilakukan pada periode pengamatan September hingga November 2025 ini mencakup evaluasi komprehensif terhadap aspek input, proses, dan output pelayanan.
Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Kabupaten HSS sendiri masuk dalam Kategori Kualitas Layanan: Baik dan Kategori Tingkat Kepatuhan: Kualitas Tinggi.
Hadi Rahman mengungkapkan penilaian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian dilakukan melalui pengukuran aspek input, proses, dan output pelayanan, termasuk pengelolaan pengaduan serta tindak lanjut perbaikan,” ujarnya
Ombudsman RI sambung Hadi Rahman juga menyampaikan rekomendasi berupa apresiasi bagi unit pelayanan bernilai tinggi serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI.
Ombudsman RI dalan kesempatan tersebut menyerahkan piagam penghargaan penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 kepada Dinas Sosial Kabupaten HSS atas predikat kualitas pelayanan sangat baik, yang diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan diterima langsung oleh Bupati HSS.
Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran OPD untuk terus berinovasi,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin Noor menyebutkan pihaknya juga berdiskusi dengan Ombudsman RI mengenai langkah-langkah mitigasi maladministrasi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Antaludin mendapatkan hak pelayanan publik yang prima dan transparan. (Sumber : Prokopim HSS & Kominfo HSS)










Comments