BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban parkir liar di kawasan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura pada Kamis (12/2/2026) lalu.
Kegiatan ini dilakukan oleh staf dan pegawai Dishub sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan kawasan ruang terbuka publik tetap nyaman dan aman bagi masyarakat.
Pengawasan difokuskan pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir tidak pada tempat yang telah ditentukan, terutama di badan jalan dan area yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar taman.
Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengendara agar memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan.
Selain itu, dilakukan pemantauan intensif pada jam-jam ramai kunjungan guna mencegah kemacetan dan potensi gangguan keselamatan pengguna jalan.
Dalam rilis pada Sabtu (14/2/2026), Staf Dishub Banjar, Muhammad Ikhsan Hapizi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan publik.
“Pengawasan ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada akhir pekan atau saat kunjungan masyarakat meningkat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kawasan Taman CBS tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
“Melalui kegiatan ini, Dishub Banjar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib parkir semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih disiplin dan teratur,” pungkasnya. (Sumber : Media Center Banjar)










Comments