BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR pimpin Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Layanan Publik Lingkup RT bersama narasumber Dr. Taufiq Supriadi di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin pada Sabtu (14/2/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, perwakilan RT, serta LPMK se-Kota Banjarmasin.
Dalam rilis pada Minggu (15/2/2026), Dr. Taufiq Supriadi memaparkan pengalaman dan studi kasus pengelolaan lingkungan di tingkat RT.
Ia menekankan keberhasilan tata kelola di level paling dasar pemerintahan sangat ditentukan oleh empat kunci utama, yakni kolaborasi, transparansi, insentif, dan kepemimpinan.
“Pendekatan berbasis partisipasi warga dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata,” terangnya.
Sementara itu Wali Kota Yamin menyampaikan sejumlah isu strategis, termasuk persoalan pembangunan TPS3R yang sempat mendapat penolakan dari warga.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota mendorong pengolahan sampah organik secara mandiri di rumah tangga melalui pembuatan kompos.
“Kita akan lebih agresif dalam pengelolaan sampah organik di Banjarmasin. Jika tidak diolah, sampah akan menimbulkan bau dan masalah lingkungan. Namun jika dikelola menjadi kompos, bisa menjadi pupuk yang dimanfaatkan sendiri atau bahkan memiliki nilai jual,” ujarnya.
Yamin juga menegaskan Surat Edaran Darurat Sampah masih berlaku dan belum dicabut karena persoalan pengelolaan sampah belum sepenuhnya tuntas.
“Seluruh elemen yang hadir diminta untuk aktif menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar mampu mengolah sampah organik menjadi kompos, terutama di kelurahan-kelurahan yang belum mampu memproduksi kompos secara mandiri,” pintanya.
Yamin turut menyoroti laporan LPMK terkait keberadaan satuan tugas kebersihan di salah satu kelurahan yang dinilai belum optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga menjadi catatan evaluasi untuk segera diperbaiki.
Saat ini, Kota Banjarmasin memiliki 52 kelurahan, 52 LPMK, dan 1.563 RT, karena itu Yamin menegaskan seluruh lurah dan RT harus menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Banjarmasin yang bersih dan tertata.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap penguatan tata kelola layanan publik di tingkat RT dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Sumber : Prokom Banjarmasin)










Comments