BANJARBARU,REPORTASE9.ID– Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru berhasil meraih predikat kategori kualitas layanan “BAIK” dalam Hasil Penilaian Maladministrasi dan Opini Ombudsman RI Tahun 2025. RSD Idaman menjadi salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan nilai tertinggi pada penilaian tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, RSD Idaman memperoleh nilai 84,62 dengan kategori Baik dalam kualitas pelayanan publik. Secara umum, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mendapatkan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai 85,29.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru dr.Danny Indrawardhana menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen dan pegawai, serta dukungan penuh dari Wali Kota Banjarbaru dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Penilaian Ombudsman RI mencakup berbagai dimensi, mulai dari aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat. Hasil ini menunjukkan komitmen RSD Idaman dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik yang baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
Ke depan, RSD Idaman berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sistem pengaduan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan.
Dengan raihan ini, RSD Idaman Kota Banjarbaru semakin menegaskan perannya sebagai rumah sakit daerah yang unggul, profesional, dan terpercaya di Kalimantan Selatan.










Comments