Kabupaten BanjarPendidikan

Terobosan Pendidikan di Lapas Karang Intan, Warga Binaan Kini Bisa Kuliah S1

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Upaya memperluas hak pendidikan bagi warga binaan diwujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dengan menggandeng Universitas PGRI Kalimantan dalam penyelenggaraan program S1 di dalam lapas, Kamis (26/02/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi penanda dimulainya perkuliahan strata satu yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara langsung di lingkungan pemasyarakatan di Kalimantan. Program ini memungkinkan warga binaan mengikuti pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang tengah dijalani.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan perkuliahan di dalam Lapas, tetapi tentang membuka harapan baru. Kami ingin Warga Binaan memiliki bekal akademik yang kuat sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka hadir sebagai pribadi yang siap bersaing dan memberi kontribusi positif,” ujar Yugo Indra Wicaksi.

Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam membangun pola pikir yang lebih maju dan produktif selama menjalani masa pembinaan.

Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Alimuddin A Djawad menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan momen bersejarah bagi dunia pendidikan di Kalimantan.

“Ini adalah kegiatan bersejarah karena tidak pernah ada lagi di Kalimantan perkuliahan yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dan ini menjadi kebanggaan bagi kami sebagai Universitas pertama di Kalimantan yang menghadirkan pendidikan tinggi langsung ke dalam Lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Dengan hadirnya program S1 ini, diharapkan stigma terhadap mantan warga binaan dapat perlahan berubah melalui bukti nyata kualitas dan kompetensi yang mereka miliki.

Program perkuliahan ini akan dilaksanakan dengan sistem yang disesuaikan dengan kondisi lapas, baik dari sisi teknis pembelajaran, jadwal, maupun pengawasan akademik. Kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional guna menjamin kualitas lulusan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like