Kabupaten Banjar

Komitmen Tertib Pajak, Pemkab Banjar Terus Sinkronisasikan Data Kendaraan Dinas

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya terhadap seluruh kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah, menyusul adanya data tunggakan kendaraan dinas yang tercatat di Unit Pelayanan Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura.

Dalam rilis pada Senin (2/3/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor Ridhali menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi data agar persoalan ini dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Data dari Samsat tahun sebelumnya memang sudah pernah disampaikan kepada kami. Dari data tersebut, terdapat beberapa kendaraan yang masih atas nama SKPD yang sudah beralih kewenangan,” ujarnya.

Ajidinnor mengungkapkan sebagian besar kendaraan dinas yang berada di tingkat desa rata-rata sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat digunakan sehingga menjadi salah satu penyebab munculnya angka tunggakan dalam sistem.

Ajidinnor menekankan anggaran pembayaran pajak kendaraan memang melekat pada masing-masing SKPD sebagai pengguna kendaraan.

“Sudah dilakukan sosialisasi pada 2025 kemarin dari Samsat kepada seluruh SKPD, karena anggaran untuk pembayaran pajak berada di masing-masing SKPD,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Banjar akan terus melakukan validasi dan sinkronisasi data, mendorong SKPD untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang masih aktif, serta memproses penghapusan aset bagi kendaraan yang rusak berat atau tidak lagi operasional sesuai prosedur yang berlaku.

Ajidinnor memastikan tertib administrasi dan kepatuhan pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Hal ini sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui skema opsen pajak yang hasilnya kembali untuk pembangunan di Kabupaten Banjar,” terangnya. (Sumber : Media Center Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like