Kabupaten Banjar

DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Kepada Pengusaha Mikro

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar gelar Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) terkait Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro bertempat di Guest House Sultan Sulaiman pada Selasa (3/3/2026) kemarin.

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan Narasumber dari Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Banjar Rahmat Saleh ini mengundang pengusaha mikro Kabupaten Banjar.

Dalam rilis pada Kamis (5/3/2026), Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Linda Yunianti menyatakan kegiatan ini berguna untuk memberi wawasan terkait informasi hukum dalam kemudahan berwirausaha bagi UMKM.

“Dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi UMKM baik dalam hal perlindungan dan pemberdayaan usaha mereka, maka maka kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) dipandang perlu untuk dilaksanakan agar fasilitasi yang nantinya akan disalurkan pemerintah guna membantu usaha mereka dapat tersampaikan dengan baik secara transparan, khususnya dalam hal pemasaran produk, pengembangan kewirausahaan, perizinan usaha, akses permodalan, serta memperoleh bahan baku,” ucap Linda.

Kasi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro, Rosita Enani menambahkan jika para UMKM Kabupaten Banjar memiliki pemahaman yang luas akan informasi fasilitasi yang telah disediakan pemerintah bagi usaha mereka melalui kegiatan ini, maka kemungkinan peluang usaha mereka akan bangkit menjadi lebih maju dan sejahtera menjadi lebih besar.

“Melalui sosialisasi peraturan pemerintah yang dikhususkan terutama bagi kelangsungan berwirausaha para pengusaha mikro ini, kami akan lebih mudah dalam menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung sekali tingkat kemajuan UMKM Kabupaten Banjar agar lebih berdaya saing dan sejahtera,” katanya.

“Dengan memberikan berbagai fasilitasi yang bermanfaat bagi pemberdayaan produk mereka, misalnya dengan memberikan pelatihan dalam rangka memperluas akses pemasaran melalui media sosial, mengikutkan mereka dalam pameran atau bazar, memberikan pelatihan kewirausahaan terkait desain produk maupun cara pengelolaan keuangan, memudahkan mereka dalam memperoleh ijin usaha, serta memberi kemudahan dalam hal akses permodalan yaitu memberi skema kredit dengan plafon pinjaman yang disesuaikan kebutuhan mereka, tentunya bunganya rendah,” terang Rosita.

Sementara itu Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Banjar Rahmat Saleh sebagai narasumber, menyampaikan kegiatan seperti Sosper mampu menjadi jembatan penting dalam membuka pintu peluang yang besar bagi kesejahteraan ekonomi daerah.

“Saya optimis dengan adanya kegiatan terbuka seperti sosper diharapkan mampu menghasilkan langkah kongkret yang terstruktur agar para pengusaha mikro di wilayah Kabupaten Banjar dapat naik kelas, maju, mandiri dan berdaya saing, sehingga nantinya akan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Banjar,” tutup Rahmat. (Sumber : Media Center Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like