Daerah

PERI TUGU Banjarbaru Permudah Layanan Adminduk, Dukcapil Kalsel Berikan Apresiasi

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui dukungan terhadap inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti hadir sekaligus menyerahkan KTP secara simbolis kepada masyarakat dalam kegiatan Pelayanan Hari Sabtu/Minggu (PERI TUGU).

Kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Disdukcapil Kota Banjarbaru ini dilaksanakan di pusat Kota Banjarbaru, tepatnya di halaman Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu (28/3/2026).

Pelaksanaan layanan pada akhir pekan tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

Dalam rilis pada Minggu (29/3/2026), Kepala Dinas Dukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti menyampaikan inovasi pelayanan di akhir pekan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat.

“Pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini menjadi bentuk komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.

Dewi juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan yang fleksibel dan mudah diakses.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi PERI TUGU ini. Harapannya, program seperti ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan bahkan direplikasi di kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan transparan.

Menurutnya, pelayanan Adminduk merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga merasakan kehadiran pemerintah secara langsung dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif.

Inovasi PERI TUGU diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam pelayanan publik di Kalsel. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah