Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Hadiri Rapat Kerja GTRA, Wabup HSS Pimpin Pembahasan Penetapan TORA 2026

0

HSS, REPORTASE9.ID – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Wabup HSS) Suriani hadiri Rapat Kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten HSS dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLHP) pada Kamis (2/4/2026).

Rapat ini turut dihadiri sejumlah anggota GTRA Kabupaten HSS, di antaranya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Ahmad Muqim Haryono, Kepala Dispera KPLHP, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Kepala Dispera KPLHP P. Susilo Adianto dalam pengantarnya menegaskan rapat kerja tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kegiatan ini penting untuk menyatukan langkah dalam penataan aset dan akses. Termasuk juga pembahasan potensi konflik agar dapat diminimalisir. Fokus utama kita adalah menciptakan keadilan sosial melalui pemanfaatan aset yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Suriani dalam arahannya menyampaikan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan forum GTRA diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, serta kepentingan masyarakat luas.

“Penetapan TORA bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dan koordinasi seluruh pihak sangat diperlukan,” kata Suriani.

Melalui rapat kerja ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sumber : Prokopim HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like