BANJAR, REPORTASE9.ID – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura kembali menggelar penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urine bagi petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polres Banjar, Kodim 1006/Banjar, serta BNNK Banjarbaru.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah serta memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.

“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, sekaligus pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, seperti cermin, uang tunai, sendok dan garpu berbahan besi, sumpit, pemotong kuku, rautan, hingga batu.
“Seluruh barang hasil temuan tersebut akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah peserta tes urine tercatat sebanyak 46 orang pegawai lapas dan 242 warga binaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, tidak ditemukan handphone maupun barang terlarang lainnya,” jelas Evi.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Martapura dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.















Comments