KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus mematangkan perencanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai salah satu proyek strategis daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin, seusai kegiatan Musrenbang 2026 yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru pada Selasa (7/4/2026).
Dalam rilis pada Rabu (8/4/2026), Muhidin menegaskan proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan krusial yang saat ini terus dikoordinasikan bersama pihak terkait.
Ia menyebut, pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi terakhir guna memastikan kejelasan mekanisme pembebasan lahan, khususnya yang berada di kawasan kehutanan.
“Mengenai pembebasan lahan, kemarin kita sudah koordinasi. Mungkin itu rapat terakhir, karena ada ketentuan bahwa kita tidak bisa membebaskan pohon yang dianggap sebagai pohon hutan,” ujarnya.
Muhidin menjelaskan, pohon-pohon yang tumbuh secara alami seperti kemiri (keminting), mahoni, maupun jenis kayu lainnya yang tidak ditanam oleh masyarakat tidak termasuk dalam kategori yang dapat diberikan ganti rugi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Kalau pohon yang tumbuh dengan sendirinya di kawasan hutan, itu tidak bisa dihitung untuk ganti rugi. Berbeda dengan tanaman yang memang ditanam oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhidin menyebutkan tanaman produktif seperti karet yang ditanam oleh masyarakat masih memungkinkan untuk diberikan kompensasi.
Pemerintah juga akan melakukan perhitungan secara cermat terhadap nilai tanaman tersebut sebagai bagian dari proses pembebasan lahan.
“Kecuali yang ditanam, seperti karet, itu bisa kita hitung dan memungkinkan untuk dibayar. Jadi ada perlakuan berbeda antara tanaman alami dengan tanaman budidaya masyarakat,” tambahnya.
Terkait kesiapan anggaran, Muhidin mengungkapkan Balai Wilayah Sungai telah menyiapkan dana sekitar Rp150 miliar untuk mendukung proses pembebasan lahan yang diharapkan mampu mempercepat tahapan awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Dari Balai sudah menyiapkan sekitar Rp150 miliar untuk pembebasan lahan. Jadi setelah lahan ini selesai, kita bisa langsung masuk ke tahap pembangunan,” ungkapnya.
Muhidin juga memastikan desain pembangunan bendungan telah tersedia, sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan rampung.
Pemprov Kalsel optimistis pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, serta pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (Sumber : MC Kalsel)















Comments