NasionalTNI - POLRI

Hadir Lindungi Jemaah, Polri & Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta pada Kamis (9/4/2026).

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rilis pada Jumat (10/4/2026), Komjen Pol. Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Polri akan mengedepankan Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal, Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan dan Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.

Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak diantaranya 42 kasus tengah diproses hukum, 1 kasus sudah tahap lanjutan serta kerugian mencapai Rp92,64 miliar

Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan ini menegaskan pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi, sehingga personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Sementara itu Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden, diantaranya perlindungan penuh terhadap jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif. (Sumber : humas.polri.go.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional