Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Resmi Terapkan WFH Bagi ASN, Berlaku Setiap Jumat

0

BANJAR, REPORTASE9.ID  – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi di terapkan, Jumat (10/04/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea menyampaikan, bahwa pola kerja ASN kini resmi menggunakan sistem kombinasi, yakni empat hari bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (WFH) setiap pekan, yang dijadwalkan pada hari Jumat.

“Penerapan kebijakan ini kami lakukan setelah surat edaran keluar pada Kamis kemarin dan hari ini menjadi awal pelaksanaan di lingkup Pemkab Banjar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan ke depan guna mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak terhadap kinerja ASN.

“Karena ini baru tahap awal, kami diberi waktu dua bulan oleh pemerintah pusat untuk melihat apakah kinerja meningkat atau justru menurun,” jelasnya.

Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah menerapkan WFH. Ia menyebutkan, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Untuk dinas pelayanan seperti Satpol PP, Damkar, Dinas Pendidikan, DPMPTSP dan lainnya tetap masuk kantor, karena menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan WFH menjadi perhatian utama. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melaporkan aktivitas kerjanya secara berkala, dengan evaluasi yang dilakukan setiap minggu guna menjaga disiplin dan produktivitas.

Sesuai ketentuan dalam surat edaran, absensi ASN dilakukan secara daring melalui pertemuan virtual pada waktu tertentu. Sementara itu, laporan pelaksanaan WFH disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah setiap bulan.

Lebih lanjut, kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga diharapkan mampu menekan anggaran operasional daerah, khususnya penggunaan bahan bakar kendaraan dinas.

“WFH ini harusnya sangat bermanfaat untuk efisiensi, termasuk penggunaan mobil dinas yang memakai BBM,” tambahnya.

Pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi salah satu dasar kesiapan penerapan sistem ini. ASN di lingkungan Pemkab Banjar dinilai telah terbiasa memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung aktivitas kerja.

“Kita sudah pernah menerapkan sistem kerja seperti ini saat pandemi COVID-19 dulu, termasuk penggunaan zoom, jadi secara pengalaman kita sudah siap,” tutupnya.

Pemkab Banjar memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong sistem kerja pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like