Daerah

Sambangi Pabaungan Hilir, Disdukcapil Kalsel & Tapin Hadirkan Layanan Jemput Bola

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tapin hadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan metode jemput bola di Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini mengalami kendala jarak dan keterbatasan waktu untuk mengakses layanan di ibu kota kabupaten.

Dalam rilis pada Sabtu (11/4/2026), Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil, Reza Fahlevi, mengatakan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan adminduk di wilayah terpencil.

“Kami bersama Disdukcapil Tapin melaksanakan jemput bola sekaligus sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujarnya.

Reza menambahkan, kegiatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Pabaungan Hilir, tetapi juga terbuka bagi warga desa lain di Kecamatan Candi Laras Selatan.

Menurutnya, administrasi kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, sehingga kepemilikan dokumen yang lengkap menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam berbagai pelayanan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi hal yang wajib dipenuhi bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan jemput bola ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah terpencil dapat meningkat sekaligus mengurangi hambatan akses layanan.

Sementara itubKepala Disdukcapil Kabupaten Tapin, Rina Indriani melalui Sekretaris, Ika Alamsyah menjelaskan Desa Pabaungan Hilir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena sebelumnya belum pernah mendapatkan layanan serupa.

“Layanan yang diberikan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, perubahan data pada kartu keluarga, serta perubahan status pada KTP elektronik,” jelasnya.

Ika juga menyampaikan, pihaknya menargetkan lebih dari 50 persen dokumen yang diajukan masyarakat dapat diterbitkan pada hari yang sama sebagai bentuk percepatan pelayanan.

Selain memberikan layanan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar dalam mengakses berbagai layanan publik. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah