NASIONAL, REPORTASE9.ID – Dalam upaya menekan lonjakan kasus campak yang masih terjadi di berbagai daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperkuat cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar, sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di lini terdepan, khususnya di Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Salah satu langkah strategis yang terus diperkuat adalah penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang menjadi standar pelayanan penting dalam tata laksana balita sakit untuk menekan risiko komplikasi hingga kematian, terutama pada kelompok usia anak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Lovely Daisy dalam rilis pada Senin (13/4/2026) menyampaikan penguatan layanan tersebut menjadi sangat penting di tengah masih tingginya kasus campak secara nasional.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat lebih dari 63.000 kasus suspek campak, dengan 36.584 kasus terkonfirmasi positif. Persebaran kasus telah mencakup 421 kabupaten/kota di 37 provinsi, dengan total 69 kematian. “Campak bukanlah penyakit ringan, melainkan penyakit yang dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak yang berisiko menyebabkan kematian, khususnya pada anak-anak,” ujarnya dalam webinar bertema Bahaya Campak yang Terabaikan pada Minggu (12/4/2026).
Memasuki awal 2026, tantangan pengendalian campak masih berlanjut. Kemenkes mencatat terdapat 58 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Puncak kasus pada 2026 terjadi pada minggu pertama dengan temuan sekitar 2.932 kasus suspek campak, yang menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan dan respons dini di fasilitas layanan kesehatan.
Lovely Daisy menyoroti sebagian besar kasus terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap yang menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sebagai perlindungan utama dari penyakit campak.
Menurutnya, imunisasi tetap menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan dan mengurangi risiko komplikasi berat pada anak.
Selain itu, penerapan MTBS di Puskesmas dan FKTP juga dinilai krusial untuk memastikan setiap balita yang datang dengan gejala penyakit menular mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan sesuai standar.
Kemenkes berharap peran aktif tenaga kesehatan, pemerintah daerah, lintas sektor, serta masyarakat terus diperkuat agar kejadian campak dapat ditekan dan anak-anak Indonesia terlindungi secara optimal. (Sumber : infopublik.id)















Comments