Kabupaten Balangan

Perkuat Kualitas Regulasi, Dua Raperda Balangan Masuk Tahap Harmonisasi

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus tunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif menegaskan proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap Raperda memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, dua Raperda yang dibahas, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

Menurut Saiful Arif, kedua regulasi ini memiliki dampak strategis, baik dalam aspek sosial maupun penataan wilayah.

“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam, tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful Arif menekankan kualitas sebuah regulasi tidak hanya diukur dari kelengkapan administratif, tetapi juga dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia serta menciptakan tata ruang yang tertib dan terarah.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan penyusunan regulasi.

Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berkelanjutan.

Hasil dari proses harmonisasi ini, katanya, dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pengesahan. Dengan demikian, Raperda yang tengah disusun diharapkan dapat segera menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang baik, kami yakin Raperda ini akan memberikan dampak positif dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah,” tambah Saiful Arif. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like