KALSEL, REPORTASE9.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin hadiri silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalsel di Mako BIN Daerah Kalsel pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran uang palsu di daerah ini diikuti dengan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antaranggota Forum Botasupal Kalsel sebagai dasar penguatan koordinasi dan kerja sama.
Forum ini melibatkan lima instansi utama, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalsel.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemusnahan barang bukti uang palsu hasil temuan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 sebanyak 463 lembar menggunakan mesin penghancur sebagai bentuk komitmen nyata dalam penindakan terhadap kejahatan pemalsuan uang.
Kegiatan ini sendiri turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, di antaranya Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalsel Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, serta jajaran pimpinan instansi vertikal dan perbankan.
Dalam rilis pada Kamis (23/4/2026), Gubernur Kalsel Muhidin berharap keberadaan forum ini mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan uang palsu di masyarakat.
“Melalui sinergi yang kuat, kita harapkan peredaran uang rupiah palsu dapat ditekan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujarnya,
Muhidin menegaskan penanganan peredaran uang palsu tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.
Muhidin juga mengingatkan peredaran uang palsu memiliki dampak luas, mulai dari merugikan masyarakat hingga menurunkan kepercayaan terhadap sistem keuangan.
“Dampaknya sangat serius, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan. Karena itu, langkah pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BIN Daerah Kalsel Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan selaku Ketua Forum Botasupal menilai kegiatan ini sebagai momentum strategis dalam mempererat koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, peredaran uang palsu bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
“Dalam perspektif intelijen, ini merupakan bagian dari ancaman yang perlu diantisipasi secara serius karena berdampak pada stabilitas daerah secara menyeluruh,” jelasnya.
Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan menambahkan Forum Botasupal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 memiliki peran penting dalam mengintegrasikan langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah.
Dengan adanya penguatan kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan uang palsu di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Sumber : MC Kalsel)











Comments