BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sepasang suami istri lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Desa Paramasan Bawah.
Melalui DinsosP3AP2KB, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan pada Sabtu (25/4/2026), sehari setelah informasi tersebut viral di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, tim Dinsos yang diwakili oleh Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Hudan Azzuhry didampingi oleh Camat Paramasan Basuki Wibowo, Pambakal Paramasan Bawah Suwardi, serta aparat desa setempat.
Dalam rilis pada Senin (27/4/2026), Kabid Rehlinjamsos Hudan Azzuhry mengatakan kehadiran mereka membantu memastikan penanganan dilakukan secara bersama dan terkoordinasi.
“Kasmadi dan Marjun diketahui tinggal di rumah yang tidak layak huni. Selain itu, keduanya juga belum memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga, sehingga belum bisa mengakses bantuan sosial. Diketahui, mereka juga baru menempati rumah tersebut setelah sebelumnya sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ujarnya.
Setelah dilakukan identifikasi lanjut Hudan, Kasmadi mengaku pernah memiliki KTP yang diterbitkan di Kabupaten Tanah Bumbu, namun dokumen tersebut hilang saat beraktivitas sehari-hari, sehingga saat ini tidak dapat ditunjukkan sebagai bukti administrasi.
Pihaknya langsung memberikan bantuan kebutuhan pokok dan melakukan pendataan, serta Pemerintah juga mulai mengupayakan agar pasangan tersebut bisa mendapatkan dokumen kependudukan.
Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil, di mana petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data biometrik sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan, yang ditargetkan selesai pada Senin (27/4/2026).
Sementara itu, dari informasi Dinas Perkim LH, Kecamatan Paramasan sebenarnya mendapat program bedah rumah (BSPS) sebanyak 200 unit, namun Kasmadi dan Marjun sebelumnya belum bisa masuk dalam program tersebut karena tidak memiliki KTP dan KK saat proses verifikasi lapangan.
Pemerintah berharap, setelah dokumen kependudukan selesai, pasangan tersebut bisa mendapatkan akses ke berbagai bantuan, termasuk program perbaikan rumah.
Kehadiran pemerintah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan diharapkan dapat membantu Kasmadi dan Marjun hidup lebih layak. (Sumber : Media Center Banjar)











Comments