Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar membentuk tiga tim Satuan Tugas (Satgas) Pemakaman Protokol Covid-19, di wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatannya, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banjar, Irwan Kumar mengatakan ketiga tim satgas tersebut nantinya akan melaksanakan pemakaman secara bergantian, para pasien positif ataupun reaktif yang meninggal sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Irwan Kumar mengungkapkan apabila nantinya adanya pasien meninggal dunia yang memerlukan pemakaman sesuai protokol maka tim satgas siap kapan pun diminta melaksanakan pemakaman di lahan yang telah disediakan, yakni di Desa Tungkaran.
“Namun apabila ahli waris meminta dilaksanakan pemakaman di alkah keluarga milik sendiri, maka harus memenuhi beberapa persyaratan,” ujar Irwan Kumar.
Beberapa persyaratan yang dimaksud diantaranya adalah ahli waris meminta dan mendapat persetujuan dari Aparat Desa/Kelurahan setempat hingga warga sekitar area pemakaman.
“Perlu kita garis bawahi, mereka yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol belum tentu pasien positif, namun tetap harus meminta dan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Aparat dan Warga setempat,”
Akan tetapi, lanjut Irwan Kumar, berdasarkan pengalaman pemakaman sebelumnya maka berkaitan dengan izin dengan pihak Aparat setempat akan dilakukan langsung oleh pihak BPBD Banjar guna menghindari miss komunikasi.
Hal tersebut dikarenakan, sebelumnya ada dilaksanakan pemakaman di alkah keluarga almarhumah, dilakukan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Banjar dan disaksikan pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
“Selama proses pemakaman lancar saja, warga setempat tidak ada yang komplein. Namun malamnya baru ada yang komplein,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Banjar Irwan Kumar.
Dikatakan Irwan Kumar, memang semula pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga almarhumah untuk menentukan dimana lokasi pemakan, serta mengurus ijin aparat desa setempat serta warga.
“Kata ahli waris, mereka sudah minta ijin ke pihak aparat desa dan masyarakat setempat. Tapi ternyata kita mendapat komplein tadi malam,” ucapnya.
Kedepannya, Kata Irwan Kumar, pihaknya akan mengurus sendiri terkait ijin kepada aparat desa dan masyarakat. Agar tidak lagi terjadi kejadian serupa.
Serta, setelah dilakukan pemakaman pun pihak BPBD Banjar akan rutin melaksanakan penyemprotan di area pemakaman ataupun yang dilewati saat prosesi pemakaman.
Comments